Identitas digital bantu dorong pertumbuhan industri digital

Identitas Digital Bantu Dorong Pertumbuhan Industri Digital

Tries.co.id – Seiring pertumbuhan ekonomi digital yang terus meningkat, kepercayaan pengguna dalam berinteraksi dan melakukan transaksi secara digital menjadi hal fundamental.

Semakin pelaku industri digital mampu menjamin keamanan data pengguna, maka semakin besar pula dampak positif yang ditimbulkan oleh keberlangsungan industri.

Salah satu pembicaraan dalam diskusi, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel A. Pangerapan menuturkan, sertifikat elektronik telah menjadi pendorong kemajuan ekosistem digital nasional, karena menjadi penanda bukti keabsahan layanan digital.

Identitas digital menjadi sebuah keniscayaan yang patut untuk direalisasikan. Kominfo melakukan pengembangan melalui kerangka regulasi, membangun ekosistem teknologi, serta penguatan talenta digital,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo, Semuel A. Pangerapan dalam Webinar Pentingnya Digital Trust dalam Perspektif Outlook Ekonomi Digital Indonesia, di Jakarta Pusat, Rabu (02/02/2022) yang dilansir dari liputan6.com

Pada awalnya, Indonesia telah ada regulasi terkait identitas digital. Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaran Sertifikasi Elektronik hingga Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik menjadi regulasi berkaitan UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kedepannya, Kominfo akan terus menyiapkan regulasi yang berkaitan dengan pertumbuhan identitas digital Indonesia, membangun ekosistem digital berbasis digital trust, dan juga melakukan penguatan SDM digital dalam negeri.

Identitas Digital

Penggunaan identitas digital ini memberi pertumbungan dalam industri digital. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel A. Pangerapan mengungkapkan identitas tersebut akan menjadi penting bagi Indonesia. Hal ini penggunaannya akan mengarah pada transaksi pembelian secara online maupun pembukaan akun bank. Pada akhirnya, setiap orang yang melakukan aktivitas digital dapat teridentifikasi.

Adanya keberadaan identitas digital menurut Semual untuk menumbuhkan kepercayaan (trust) dalam ruang digital.

“Ini memang sangat dibutuhkan karena ketika kita masuk ke ruang digital karena rumus dari ruang digital, itu harus membangun trust (kepercayaan). Apa yang kamu lihat, dengar, dan baca, tidak bisa dipercaya sampai sumbernya bisa dipercaya termasuk penggunanya,” ungkap Samuel. Ia juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak memberikan data pribadi sembarangan kepada siap pun demi menghindari penyalahgunaan identitas digital.

 

Sumber:

https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4878963/kominfo-terapkan-tiga-langkah-pengembangan-identitas-digital

 

 

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram